KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran.
Hal itu dinilai dapat memutus rantai penyebaran wabah corona khususnya di wilayah episentrum Covid-19.
Emil mengatakan, disiplin untuk tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebab, ia menemukan beberapa kasus penularan Covid-19 disebabkan aktivitas pulang kampung ke sejumlah daerah di Jabar.
"Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama," kata Emil usai melakukan video conference bersama 27 Ketua MUI Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020) sore.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik untuk Putus Penyebaran Covid-19
Emil mengatakan, penyebaran Covid-19 kemungkinan besar akan bertambah jika tetap memaksakan mudik.
"Maka sayangilah keluarga di kampung halaman," ucapnya.
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional,maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI Pusat.
Dalam hal ini, MUI Jabar mendorong MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.