Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik untuk Putus Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 10/04/2020, 14:32 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

"Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," jelas Rahmat.

Pemprov Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik, serta memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pemudik tidak terpapar virus corona.

Desa-desa di Jabar juga memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk ke daerahnya. Mereka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19.

Aparatur desa juga mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com