Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, pihaknya kini sedang menelusuri keberadaan pemilik akun tersebut.
Saat ini jajaran dari Satreskrim sedang melakukan penyelidikan,
Selain itu, Heri pun mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
"Sudah banyak laporan penipuan via medsos yang masuk ke kami. Hendaknya masyarakat jangan mudah percaya begitu saja, apalagi langsung menyetujui transfer sejumlah uang. Haris benar-benar dicek dulu, apakah akun jual-beli resmi atau palsu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terbongkar saat Juan membuat laporan di Polrestabes Palembang pada Selasa (7/4/2020).
Saat itu korban mengaku mengalami kerugian Rp 36,4 juta lantaran tertipu saat membeli ratusan kotak masker melalui media sosial.
Baca juga: Kisah Haru Mulyono, Driver Ojol Asal Banyumas yang Ditipu Penumpang: Seandainya Saya Bisa Menangis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.