Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabidpropam Polda NTT: Anggota Polisi yang Tidak Pakai Masker Saya Proses

Kompas.com - 09/04/2020, 17:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Agus Suryoto, akan menindak tegas anggota polisi di wilayah itu yang tidak menggunakan masker.

Hal itu disampaikan Agus, saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon selulernya, Kamis (9/4/2020). 

Menurut Agus, sanksi itu diberikan kepada anggota polisi yang tidak mematuhi perintah pimpinan, terkait penggunaan masker setiap hari bagi anggota Porli jajaran Polda NTT guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: 337 Kasus Baru Covid-19 dari 14 Provinsi: 236 di DKI dan Perdana di NTT

"Saya selaku Kabidpropam Polda NTT akan melakukan pengawasan terhadap seluruh personel Polda NTT dalam penggunaan masker. Apabila ditemukan anggota personel Polda NTT dan jajaran yang tidak menggunakan masker, saya akan proses dan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Agus.

Agus mengatakan, pemakaian masker sangatlah penting bagi kesehatan personel dan orang lain.

Masker juga, kata Agus, memiliki manfaat untuk kesehatan, terutama dalam mencegah penularan Covid-19 atau virus corona yang saat ini sedang merebak.

Baca juga: Gubernur NTT Larang Warga Makan di Rumah Makan untuk Cegah Corona

Pihaknya, kata Agus, akan bergerak di lapangan sambil memantau anggotanya yang melanggar.

"Sambil akan mobile atau bergerak, saat bertemu anggota yang tidak menggunakan masker, langsung kami tindak," kata Agus.

Agus berharap, semua perintah pimpinan harus dijalani dan ditaati oleh anggota polisi tanpa kecuali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com