Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nenek Pukul Kepala Desa, Korban Laporkan 2 Orang ke Polisi

Kompas.com - 09/04/2020, 15:19 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Pencemaran nama baik

Menurut Bakhtiar, anggota keluarga nenek tersebut sengaja menyebarkan rekaman pemukulan, sehingga seolah-olah dirinya yang salah.

Rekaman tersebut disebarkan di media sosial Facebook.

"Seakan-akan saya yang salah. Padahal, saya niatnya baik-baik. Malah saya dipukuli,” kata dia.

Baca juga: Video Saat Dipukul Nenek Jadi Viral, Kepala Desa Lapor ke Polisi karena Merasa Malu

Bakhtiar meminta polisi segera menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik tersebut.

Hal ini dinilai bisa menjadi pelajaran penting dalam kehidupan masyarakat di Aceh Utara.

Menurut Bakhtiar, kasus sengketa tanah itu juga sudah dilaporkan ke Camat Seunuddon Fatwa Maulana.

Camat menyarankan agar diminta sertifikat tanah asli dari kedua belah pihak.

Dengan begitu, bisa diketahui batas tanah yang jelas sesuai sertifikat.

“Sebagai kepala desa, tentu saya berkewajiban menyelesaikan masalah. Kedua warga bersengketa tanah itu warga saya. Maka solusinya kita datangi untuk bicara baik-baik, malah kejadiannya kita yang disalahkan dan dipukul," kata Bakhtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com