Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nenek Pukul Kepala Desa, Korban Laporkan 2 Orang ke Polisi

Kompas.com - 09/04/2020, 15:19 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, T Bakhtiar melaporkan dua orang atas kasus penganiayaan kepada polisi.

Pertama Bakhtiar melaporkan TU, seorang nenek berusia 60 tahun ke Mapolsek Seunuddon.

Berikutnya, Bakhtiar melaporkan IK (30) yang merupakan anak dari TU.

Baca juga: Jenazah Remaja 13 Tahun Dikubur Setengah Badan

Adapun, TU dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Bakhtiar.

Sedangkan, IK dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Aceh Utara.

“Awalnya saya datang untuk menyelesaikan sengketa tanah antara TU dengan tetangganya. Ini sudah tiga kali. Sebelumnya, kepala dusun saya datang, tapi dimaki-maki. Lalu saya datang, juga dimaki-maki, bahkan mau memukul,” kata Bakhtiar saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Lansia di Sukabumi Dirampok oleh Pelaku yang Pura-pura Mendata Bansos

Bakhtiar mengatakan, saat itu dirinya dan kepala dusun mau meninggalkan halaman rumah TU.

Namun, tiba-tiba TU memukul kepalanya dari belakang.

Lalu, bersama warga dan aparat desa lainnya, Bakhtiar meninggalkan lokasi rumah TU.

Menurut Bakhtiar, dia dan aparat desa lainnya bahkan sempat dilempar dengan batu.

“Saya sudah sabar sekali. Niat saya baik mau menyelesaikan masalah sengketa tanah. Saya minta ditunjukan sertifikat tanah asli. Tidak ditunjukan juga, malah memaki dan main pukul. Ini sebabnya saya laporkan dua kasus,” kata Bakhtiar.

Baca juga: Gubernur Kepri Pertimbangkan Pemberlakuan PSBB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com