KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah itu.
Isi surat itu yang ditandatangani Viktor pada Senin 6 April 2020 itu, satu di antara poin yang tercantum yakni melarang masyarakat untuk makan di rumah makan.
"Betul, Bapak Gubernur telah mengeluarkan surat instruksi ini. Jadi, nanti warga pesan saja makanan di rumah makan, lalu dibawa pulang ke rumah," ujar Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTT Marius Ardu Jelamu, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Kenalan Via Medsos, WN China Ini Nekat ke NTT Temui Teman Wanitanya
Dalam surat instruksi yang diterima Kompas.com, tertulis 8 poin instruksi Gubernur NTT yang harus dijalankan oleh para bupati dan wali kota.
Peringatan itu disampaikan gubernur, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah yang hingga saat ini masih bebas dari virus mematikan tersebut.
Ada pun 8 poin instruksi itu yakni mewajibkan masyarakat di NTT agar selalu menggunakan masker kain non medis saat keluar rumah.
Kemudian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara pembuatan dan penggunaan masker kain.
Selanjutnya, melakukan penegakan dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan melarang masyarakat untuk keluar rumah, bepergian ke fasilitas atau ruang publik tanpa menggunakan masker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.