KOMPAS.com - KM Lambelu dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Selasa (7/2/2020) karena tiga kru kapal milik Pelni diduga positif Covid-19.
Kapal tersebut tiba di perairan Maumere Kabupaten Sikka pada Senin (6/3/2020) sekitar pukul 02.30 Wita.
Mereka membawa 233 penumpang termasuk anak buah kapal (ABK) dari Tarakan, Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemkab Flotim dan Ende Jemput Warganya Penumpang KM Lambelu
Tiga orang yanng terindikasi Covid-19 adalah satu petugas kantin dan dua orang ABK kapal.
Mereka menjalani rapid test virus corona baru yang dilakukan saat kapal lego jangkar tak jauh dari Dermaga Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka.
Setelah rapid test dilakukan, petugas medis langsung mengambil cairan tenggorokan tiga orang yang terindikasi Covid-19.
Rencananya spesimen akan dikirim ke Makassar karena kapal dan tiga orang tersebut akan kembali ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Sikka Jadi Tempat Karantina Penumpang KM Lambelu
Mereka berkumpul di dek kapal dan beteriak memohon agar pemerintah setempat mengizinkan KM Lambelu bersandar.
Lima penumpang yang menggunakan jaket pelampung terlihat melompat ke laut dan berusaha berenang ke daratan.
Baca juga: Jemput Penumpang asal Nagekeo di KM Lambelu, Bupati: Tentu dengan Protokol Covid-19
Kepanikan penumpang terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Melihat lima penumpang melompat ke laut, Pemerintah Kabupaten Sikka mengizinkan KM Lambelu bersandar dengan sejumlah syarat.
Saat tahu diizinkan bersandar, lima penumpang yang lompat ke laut berenang kembali ke kapal. Mereka selamat.
Baca juga: Detik-detik Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut karena Dilarang Berlabuh di Maumere
Keputusan itu diambil setelah Roberto dan Forkompida Sikka bernegosiasi dengan para penumpang di atas kapal.