Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sebantak 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan.
Ratusan ribu pekerja tersebut berasal dari 18.045 perusahaan.
Andri mengemukakan, rinciannya 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK.
Sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Dinas Tenaga Kerja akan melaporkan data itu ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Data itu nantinya akan diverifikasi pemerintah pusat untuk diberikan insentif melalui program Kartu Prakerja pada para pekerja.
"Kami langsung akan melaporkan ke kementerian," kata Andri.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Imam Rosidin, Dendi Ramdhani, Nursita Sari | Editor: Abba Gabrilin, Dheri Agriesta, David Oliver Purba, Irfan Maulana), Antara, Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.