"Kami sudah 6 kali bersurat ke pihak berwenang aparat kepolisian hingga ke Kejati Kaltim," kata Anang.
Menurut Anang, sejak bertugas di BWS Kalimantan III 2017 lalu, laporan tambang ilegal beroperasi di wilayah tersebut sudah ada.
Hanya saja, para penambang seperti kucing-kucingan dengan petugas.
"Setelah dilaporkan atau disorot masyarakat aktivitas itu sempat berhenti. Enggak lama muncul lagi. Begitu terus," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, tim dari Polda Kaltim bersama Polsek Samboja sudah meninjau lokasi pasca-warga membakar satu unit ekscavator karena kesal dengan aktivitas tambang ilegal, pada Selasa (31/3/2020) lalu.
“Kami sudah pasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan. Kita masih selidiki kegiatan illegal itu,” ungkap Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.