MATARAM, KOMPAS.com - Satu anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona baru meninggal di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (8/4/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, pasien itu dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 27 Maret 2020.
Pihak rumah sakit telah mengambil sampel cairan tenggorokan PDP berinisial HM tersebut pada 28 Maret 2020.
"Dari pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan," kata Gita seperti dilansir Antara di Mataram, Rabu.
Baca juga: UPDATE: 2 Pasien Positif Corona di NTB Dinyatakan Sembuh
Namun, kondisi PDP berusia 65 tahun itu kembali memburuk pada 8 April 2020.
Pasien pun dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Tapi, pasien dinyatakan meninggal sekitar pukul 17.30 WITA.
Karena berstatus PDP, pihak rumah sakit melakukan tes swab kedua.
"Hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap pasien adalah negatif COVID-19," kata Gita.