Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Gugus Tugas Minta Masyarakat Solo Tak Kucilkan ODP Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 21:56 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.

"Masyarakat harus diberikan pengertian kalau sampai ada warga katakanlah ODP di wilayahnya itu, jangan terus disingkirkan atau dikucilkan," ujarnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020).

Dia mengatakan, jika ODP ini dikucilkan justru akan membuat mereka merasa tidak nyaman selama menjalani karantina mandiri di rumahnya.

Baca juga: Satpol PP Solo Ancam Tertibkan Pedagang Wedangan yang Masih Gelar Tikar untuk Pembeli

Ahyani mengajak masyarakat Solo untuk bersama-sama menciptakan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

"Pengelolaan di wilayah terutama, harus dikemas atau diperdayakan masyarakat agar orang yang sedang karantina mandiri itu benar-benar disiplin tidak keluar rumah," ucapnya.

Pria yang juga menjabat Sekda Kota Solo ini mengaku sedang berupaya pemberdayaan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

"Karena kalau warga (ODP) yang sedang menjalani karantina mandiri tidak terpenuhi kebutuhan kesehariannya, dia pasti mereka akan keluar," kata dia.

Baca juga: Pemkot Solo Kembali Perpanjang Status KLB Corona hingga 26 April 2020, Ini Alasannya

Selama ini, ungkap Ahyani, Pemkot Solo sudah berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat ikut peduli, tidak mengucilkan jika terdapat ODP di wilayahnya.

"Kalau bisa ikut membantu kebutuhan bagi warga yang sedang menjalani karantina mandiri di rumah. Supaya mereka bisa menjalani karantina sampai selesai 14 hari," tutur dia.

Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Solo, Rabu (8/4/2020), jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada lima orang, PDP ada 47 dan ODP ada 319 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com