Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Suami Penganiaya Istri hingga Hampir Tewas: Baru Menikah, Cemburu Istri Chat dengan Pria Lain

Kompas.com - 08/04/2020, 19:59 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pentiko Aji Priyono alias Iko (34),  penganiaya Sri Asih Wulandari (38) yang tak lain adalah istrinya sendiri saat ini telah mendekam di Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iko diketahui menganiaya istrinya hingga nyaris tewas akibat terbakar api cemburu, karena korban selalu membandingkan pelaku dengan mantan pacarnya.

Hal itu membuat pelaku marah dan menusuk korban berulang kali. Bahkan, Sri nyaris tewas saat dihantam dengan benda keras di bagian kepala oleh pelaku.

Iko mengaku, setelah menganiaya istrinya tersebut ia langsung keluar kamar dan bertemu mertuanya.

Baca juga: Tak Terima Dibandingkan dengan Mantan Pacar, Suami Aniaya Istri Sampai Nyaris Tewas

Ayah korban sempat menanyakan suara ribut antara pelaku dan korban di dalam kamar.

"Waktu keluar saya bertemu mertua dan bilang kalau istri saya itu sudah keterlaluan," kata Iko, saat berada di Polsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (8/4/2020).

Mendengar perkataan itu, Ayah korban langsung masuk ke kamar dan menemukan anaknya sudah dalam keadaan berlumuran darah.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Istri di Luwu Utara, Korban Ditendang di Bagian Perut

Baru menikah lima bulan, 2 bulan pertama harmonis...

Sementara, pelaku langsung keluar rumah dan menuju ke polsek setempat untuk menyerahkan diri.

"Ketika di kantor polisi saya bilang habis menganiaya istri," ujar pelaku.

Menurut pelaku, ia baru menikah dengan istrinya tersebut sejak lima bulan terakhir setelah dikenalkan oleh kakak korban.

Baca juga: Suami Siri Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Karung, Motifnya Cemburu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com