Rusmadi juga mengaku kesulitan mengontrol luasnya hutan negara 64.000 hektar hanya dengan 40 polisi hutan yang ada di UPTD Tahura.
“Apalagi kami ini enggak punya senjata jadi susah juga. Kami enggak bisa menindak tegas pelaku. Hanya polisi,” terangnya.
Selain itu, Rusmadi juga meminta agar UPTD Bendungan Samboja dibawah Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bisa turut mengawasi lebih ketat karena titik operasi berada di bibir bendungan.
Diberitakan sebelumnya, tim dari Polsek Samboja sudah meninjau lokasi setelah warga membakar satu unit eskavator karena kesal dengan aktivitas tambang ilegal.
“Kami sudah pasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi dilapangan. Kita masih selidiki kegiatan illegal itu,” ungkap Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.