Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal 'Tetangga', Pemkot Malang Tetap Ajukan Permohonan PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 19:07 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang tetap mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski Kabupaten Malang dan Kota Batu mundur.

Pemerintah Kota Malang yakin PSBB merupakan langkah terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji telah mengusulkan permohonan PSBB secara lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Khofifah Indar Parawansa.

Draf permohonan masih dalam tahap finalisasi sebelum diserahkan kepada Khofifah dan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Pandemi Corona, Petani di Jember Tetap Gelar Panen Raya

"Sekarang proses finalisasi untuk pemberkasan. Jadi secara fisik sekarang sudah disiapkan. Hari ini sudah disusun Perwal (Peraturan Wali Kota) juga," kata Sutiaji di rumah dinasnya, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah Kota malang telah melakukan persiapan sedini mungkin.

"Artinya bahwa kami sudah melakukan kesiapan sedini mungkin. Secara visualisasi melalui video kami serahkan kepada Ibu Gubernur, kami serahkan kepada Pak Kapolda melalui Polres bahwa kami menginginkan ada pemberlakuan PSBB," kata Sutiaji.

Menurutnya, PSBB lebih ideal diterapkan di lingkup Malang Raya.

Tapi, kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya itu batal karena pemerintah daerah tetangga itu mengundurkan diri.

 

Pemerintah Kota Malang memilih tetap menerapkan PSBB di wilayahnya.

"Kenapa ini kami lakukan, supaya memulai dan mengakhirinya jelas. Idealnya tiga daerah ini bisa sepakat. Tapi rupanya di daerah lain punya pertimbangan yang lain," jelasnya.

Ketika PSBB diberlakukan di Kota Malang, sejumlah akses masuk akan ditutup.

Langkah itu untuk mengurani pergerakan warga demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Kemarin sudah berbicara dengan Pak Kapolresta Malang Kota, bicara dengan Dandim, Pak Danrem, mana titik-titik yang harus dibatesi (dikasih pembatas). Secara filosofi ini sebetulnya pembatasan orang," jelasnya.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, Ini Kondisi Kafe Kucing di Jakarta dan Malang

Sutiaji khawatir kasus positif virus corona terus bertambah. Menurutnya, penyebaran virus corona makin sulit dideteksi di Kota Malang.

Hal itu menjadi alasan Kota Malang tetap mengajukan penerapan PSBB.

"Sebaran Covid-19 di Kota Malang ini rata, peningkatan dari hari ke hari semakin terus menerus dan susah terdeteksi. Mobilitas orang dari maupun ke Malang ini faktor tertularnya tinggi," jelasnya.

Pihaknya juga sudah mempersiapkan sejumlah instrumen pemberlakuan PSBB.

Selain tentang keamanan, logistik untuk warga juga sudah disiapkan.

 

Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58,2 miliar untuk penanganan corona.

"Berkaitan dengan persiapan kami, anggaran sudah kami siapkan dan masalah efek-efek samping. Jaring sosialnya juga sudah kami lakukan. Berkaitan dengan logistik, saya sudah keliling ke Bulog dan distributor," katanya.

Sutiaji meminta masyarakat Kota Malang tidak khawatir. Sebab seluruh instrumen yang dibutuhkan untuk pemberlakuan PSBB sudah disiapkan.

Sebelumnya diberitakan, tiga daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat bersinergi memberlakukan PSBB.

Baca juga: Pemkot dan Pemkab Malang Berbeda Sikap soal Pemberlakuan PSBB

Tapi, Pemkot Batu dan Pemkab Malang membatalkan permohonan setelah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terbit.

Hingga saat ini, tercatat 19 pasien positif virus corona di wilayah Malang Raya. Rinciannya, sebanyak 10 pasien di Kabupaten Malang, 8 pasien di Kota Malang, dan 1 pasien di Kota Batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com