Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58,2 miliar untuk penanganan corona.
"Berkaitan dengan persiapan kami, anggaran sudah kami siapkan dan masalah efek-efek samping. Jaring sosialnya juga sudah kami lakukan. Berkaitan dengan logistik, saya sudah keliling ke Bulog dan distributor," katanya.
Sutiaji meminta masyarakat Kota Malang tidak khawatir. Sebab seluruh instrumen yang dibutuhkan untuk pemberlakuan PSBB sudah disiapkan.
Sebelumnya diberitakan, tiga daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat bersinergi memberlakukan PSBB.
Baca juga: Pemkot dan Pemkab Malang Berbeda Sikap soal Pemberlakuan PSBB
Tapi, Pemkot Batu dan Pemkab Malang membatalkan permohonan setelah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terbit.
Hingga saat ini, tercatat 19 pasien positif virus corona di wilayah Malang Raya. Rinciannya, sebanyak 10 pasien di Kabupaten Malang, 8 pasien di Kota Malang, dan 1 pasien di Kota Batu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.