Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Corona Bertambah, Papua Umumkan Status Tanggap Darurat

Kompas.com - 08/04/2020, 18:52 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat setelah jumlah pasien positif virus corona terus bertambah.

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Lukas Enembe S.Ip, MH (Gubernur Papua) dengan ini menyatakan, meningkatkan status siaga darurat virus corona menjadi status tanggap darurat," ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Rabu (8/4/2020).

Pemberlakuan status tanggap darurat di Papua akan mulai diterapkan pada 9 April 2020 dan berlaku selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi.

Klemen menuturkan, penetapan status siaga darurat pada 24 Maret 2020, dilakukan saat ada 2 kasus positif corona di Papua.

Baca juga: KM Lambelu Dilarang Bersandar karena ABK Diduga Terjangkit Covid-19, Penumpang Teriak dan Lompat ke Laut

Namun, hingga Selasa (7/4/2020), jumlah kasus positif corona meningkat tajam hingga 31 kasus dengan 4 pasien di antaranya meninggal dunia.

Atas dasar itu kemudian Pemprov Papua menaikan status penanganan Covid-19 menjadi tanggap darurat.

Pembatasan sosial dan penutupan akses keluar dan masuk Papua pun diperpanjang selama 14 hari.

"Dengan melihat kondisi obyektif seperti ini maka Pemprov Papua bersama semua stakeholder sepakat untuk memperpanjang untuk 14 hari ke depan," kata Klemen.

Baca juga: 31 Pasien Positif Corona di Papua, 5 Sembuh dan 4 Meninggal

Juru bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule sebelumnya mengumumkan penambahan lima pasien positif virus corona baru atau Covid-19 di Provinsi Papua pada Selasa (7/4/2020).

"Data sampai pukul 19.20 WIT, jumlah kasus positif kumulatif bertambah, kemarin (6/4/2020) 26 kasus hari ini menjadi 31 kasus," kata Silwanus, di Jayapura, Selasa.

Sebanyak lima pasien positif baru itu tersebar di tiga kabupaten atau kota di Papua.

Rinciannya, satu pasien di Kota Jayapura, satu di Kabupaten Mimika, dan tiga di Kabupaten Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com