Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan HB X Nilai DIY Belum Cukup Syarat untuk Ajukan PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 17:49 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum akan mengajukan permohonan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu diambil setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) menggelar rapat dengan seluruh bupati dan wali kota untuk membahas wabah virus corona.

"Rapat tadi, kabupaten-kabupaten, Forkopimda belum waktunya kita menyampaikan PSBB," ujar Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Sri Sultan HB X Berharap Tak Ada Warga DIY yang Tolak Kepulangan Tenaga Medis

Namun, Sri Sultan tetap mempersiapkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dipersiapkan jika nantinya ada lonjakan pemudik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tapi belum (sekarang) waktunya," kata Sri Sultan HB X.

"Karena belum memenuhi syarat, atau persyaratan epidemiologi dan sebagainya, maupun transmisi lokal, kita belum memenuhi syarat. Jadi belum perlu," sambungnya.

Baca juga: Calm Down dan Slow Down, Cara Sri Sultan Ajak Warga Yogyakarta Cegah Corona, Ini Maknanya

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, dalam rapat dengan gubernur, bupati dan wali kota telah menyampaikan mengenai kondisi di daerahnya masing-masing.

"Pada prinsipnya ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi oleh kondisi sekarang, misalnya tingkat penyebarannya, transmisi lokalnya. Ini kecenderungannya kita agak melandai," urainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com