BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam di Jawa Barat.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya pembatasan fisik dan sosial di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady mengatakan, tidak ada pemberlakuan jam malam di Jawa Barat, melainkam hanya sebatas imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi corona ini, seperti menjaga jarak fisik dan sosial, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah.
"Sebenarnya kita nggak ada jam malam. Tapi kita akan melakukan imbauan kepada masyarakat pada siang hari dan malam hari. Itu saja. Nggak ada jam malam," tegas Rudy di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: 575 Hotel di Jabar Tutup Sementara, 25.000 Karyawan Dirumahkan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan mengkaji rencana penerapan jam malam di Jawa Barat. Hal itu dilakukan lantaran imbauan social distancing dinilai tak efektif.
"(Social distancing) masih belum maksimal, saya kemarin inspeksi muter-muter sebagian di kabupaten terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda. Kita menyepakati agar merencanakan salah satu (langkah sebelum) PSBB, yakni jam malam," ujar Emil.
Emil bahkan meminta agar 27 kabupaten kota untuk segera membuat kajian soal jam malam itu.
Baca juga: Pemprov Jabar Gencar Sosialisasikan Larangan Mudik
Rencana penerapan jam malam itu pun telah ia sampaikan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
"Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya perlakuan jam malam. Bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar," katanya.
"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal koordinasi dengan kepolisian di bawah polda," kata Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.