Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 30 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 4 Miliar di Jambi Digagalkan, Pelaku Buron

Kompas.com - 08/04/2020, 16:23 WIB
Pythag Kurniati

Editor

30 ribu benih lobster senilai Rp 4 miliar

Barang bukti yang diamankan polisi ialah lima buah boks styrofoam yang berisi benih lobster.

Isinya ada 30.431 ekor benih lobster dengan rincian 30.200 ekor benih lobster jenis pasir dan 231 benih lobster jenis mutiara.

Semua benih lobster dalam kondisi hidup dan akan dikembalikan ke alam.

Polisi berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendaian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi terkait pelepasliaran ke habitat yang sudah ditentukan lokasinya.

"BL (benih lobster) ini dikemas dalam 153 kantong plastik beroksigen, dan hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih kurang Rp 4.576.200.000," ujarnya.

Sementara terkait kasus hukum, polisi masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com