SAMARINDA, KOMPAS.com– Warga Desa Karya Jaya, Samboja, Kukar, Kalimantan Timur, kesal dengan keberadaan penambang ilegal yang mengeruk batu bara di sekitar Waduk Samboja.
Puluhan warga menggunakan perahu menyeberangi Waduk Samboja menggerebek tambang dilokasi itu. Mereka kemudian membakar satu unit eksavator.
Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf mengatakan, pembakaran itu terjadi pada Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Jadi Tersangka karena Tertibkan Tambang Ilegal, Pol PP Dapat Simpati ASN Babel
Warga mengamuk karena khawatir tambang tersebut mengancam sumber air baku. Apalagi tambang liar itu berada di wilayah konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.
Saat ini, kata Reza, timnya sedang menyelidiki kasus tambang ilegal yang ada di lokasi tersebut.
Tim dari Polda Kaltim juga sudah meninjau lokasi tambang ilegal tersebut.
“Kami sudah cek lokasi. Meminta keterangan saksi di lapangan. Kemudian kami serahkan ke Polres Kukar untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Reza dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Pemilik Tambang yang Sebabkan Kiai dan Santri Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Guna mengungkap aktivitas tambang ilegal tersebut, tim sudah memeriksa sejumlah saksi dari kepala desa, pengelola waduk dan lainnya.
Menurut keterangan saksi di lapangan, tambang ilegal tersebut beroperasi sejak lama.
“Lokasi tambang kita sudah pasangan garis polisi dan sudah kita amankan barang bukti alat beratnya,” terang dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas ke Polresta Kukar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih tunggu pelimpahan berkasnya,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.