PALEMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan menangkap JH (37) yang mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggugurkan kandungan.
Pelaku diduga mencabuli korbannya berulangkali dengan modus untuk menggugurkan kandungan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, korban bernama NS (20). Ia mulanya telat menstruasi selama dua bulan.
Karena takut mengandung, wanita muda ini kemudian menghubungi pacarnya.
Mereka kemudian akan menggugurkan kandungan tersebut.
Baca juga: Mengaku Bisa Cabut Pelet, Dukun Cabul Perdayai Gadis 16 Tahun
Kemudian, pacar korban mengaku kenal dengan pelaku JH, sebagai dukun yang bisa mengugurkan kandungan.
NS akhirnya datang ke kontrakan JH yang berada di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu (5/4/2020).
Di sana pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan dalih sebagai ritual sebelum mengugurkan.
"Korban menolak, namun dipaksa oleh pelaku dengan modus sebagai ritual agar janinnya hilang," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).
Setelah menggerayangi korban, pelaku meminta NS untuk menginap di rumahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Tawarkan Jasa via Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.