Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polisi Tangkap Penumpang Ojol yang Diduga Menipu Mulyono, Telanjur Viral hingga Belum Ada Laporan

Kompas.com - 08/04/2020, 15:36 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Setelah kasus dugaan penipuan menjadi viral di media sosial, polisi di Solo akhirnya berhasil mengamankan oknum penumpang ojek online (ojol) yang diduga melakukan penipuan terhadap Mulyono, driver ojol asal Desa Srowot, Banyumas, Jawa Tengah.

Namun demikian, polisi masih belum melakukan proses hukum terhadap penumpang tersebut karena belum ada laporan dari Mulyono.

"Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial, kita amankan dahulu," ujar Kapolresta Kota Solo Andy Rifai, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Naik Mobil Ugal-ugalan karena Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Diamankan Aparat TNI, Ini Ceritanya

Andy menjelaskan, setelah pelaku diamankan, petugas segera membawa warga Banjarsari tersebut ke rumah sakit karena mengalami batuk.

"Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk, dibawa ke rumah sakit," katanya.

Kronologi menurut polisi

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan yang menimpa Mulyono menjadi viral di media sosial.

Mulyono ditinggal kabur pelaku yang telah dia antar dari Purwokerto ke Solo pada hari Sabtu (4/4/2020).

Waktu itu, pelaku meninggalkan Mulyono di sebuah masjid di Banjarsari. Mulyono hanya mendapati sepasang sandal jepit milik pelaku. 

Baca juga: Detik-detik Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut karena Dilarang Berlabuh di Maumere

Sementara itu, dari keterangan polisi, peristiwa tersebut berawal saat pelaku pulang mudik dari Jakarta ke Solo. 

Namun, sesampainya di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku turun dan memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Solo. Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh, sekitar 230 kilometer.

Setelah itu, pelaku bertemu dengan Mulyono di depan Terminal Purwokerto dan sepakat
akan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 700.000.

Sayangnya, setelah lima jam perjalanan, pelaku kabur dan tidak membayar ongkos antar yang telah disepakati.

"Sampai di Solo, pelaku meninggalkan pengemudi ojol tanpa membayar ongkos karena tidak punya uang," terang dia. Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com