Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Anggota DPRD Sumbar yang Diduga Mabuk dan Ugal-ugalan

Kompas.com - 08/04/2020, 15:03 WIB
Farid Assifa

Editor

PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumatera Barat, JM membantah dirinya mabuk sambil mengemudikan mobil.

Ia mengatakan hanya minum anggur (wine) besama temannya, JK dan tiga wanita teman JK.

JM menceritakan kronologi dirinya dituding mabuk dan ugal-ugalan. Pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, ia dihubungi kawannya, JK untuk pergi keluar makan.

Baca juga: Diduga Mabuk dan Ugal-ugalan, Anggota DPRD Sumbar Bilang Cuma Minum Wine

Tidak berapa lama, JK datang dengan mobil Honda Brio, namun ternyata di dalam sudah ada tiga teman wanita JK.

"Karena sudah janji saya ikut. Di dalam juga ada wine dan saya ditawari. Karena tidak enak, saya minum, tapi sedikit, tidak sampai mabuk," kata JM.

Kemudian saat melintas di Jalan Sudirman, Padang, peristiwa tersebut akhirnya terjadi.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020).

Politisi dari Partai Demokrat itu diduga membawa mobil ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.

Petugas piket Korem 032/Wirabraja yang melihat kejadian itu langsung menghentikannya.

Di dalam mobil Honda Brio milik JM itu juga ikut tiga teman perempuannya dan satu laki-laki. Di dalamnya juga ditemukan botol minuman keras.

"Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Rico menyebutkan, setelah menerima lima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Karena tidak ada unsur pidananya, kata Rico akhirnya kelima orang itu dilepaskan.

"Iya, kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com