Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Tanjungbalai

Kompas.com - 08/04/2020, 12:32 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Pecegahan Covid-19 Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengamankan 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Para TKI ilegal tersebut diamankan di pelabuhan swasta milik H Uli Buah di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keberadaan TKI ilegal tersebut diungkap oleh tim deteksi gabungan dari Kesbangpol, Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT dan tim kesehatan RSUD Tengku Mansyur.

Baca juga: Anggota DPRD yang Mabuk Hampir Menabrak Tentara Berpangkat Kolonel

Para TKI ilegal tersebut terdiri dari 18 laki laki dan 2 perempuan.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui para TKI tersebut akan berlabuh di tangkahan (pelabuhan) sipil milik H Uli Buah, pada pukul 17.00 WIB," kata Tatan melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).

Para TKI tersebut langsung dibawa ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan.

Selesai pengecekan, para TKl ilegal diberikan pengarahan oleh Sekjen Kesbangpol Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Sumut Jadi 37 Orang, Ada 2 yang Sembuh

Saat ini, tim menunggu keputusan dari Wali Kota Tanjungbalai mengenai para TKI tersebut.

Tim akan mempertimbangkan keputusan Wali Kota, apakah para TKI akan dikembalikan ke rumah masing-masing atau dikarantina terlebih dahulu.

"Mereka kita minta membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan. Pakaian yang sebelumnya dipakai agar dibuang untuk menghindari wabah Covid-19 selama perjalanan kembali ke Indonesia," kata Tatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com