Sekitar sepekan sepulang dari Jakarta atau pada 8 Maret 2020, polisi tersebut merasakan demam dan nyeri persendian.
Sempat berkegiatan di SPN Selopamioro Bantul, polisi itu lalu dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara DIY.
Enam hari menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara DIY, polisi itu menjalani rapid test.
"Pada tanggal 31 Maret 2020, rapid test negatif tetapi swab tenggorokannya masih belum ada hasilnya sehingga yang bersangkutan dipulangkan," ujar Dewi.
Baca juga: Satu Mahasiswa IPB yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta menyatakan polisi tersebut positif terinfeksi virus corona.
Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul pun kemudian memeriksa anggota keluarga polisi.
Berdasarkan pemeriksaan rapid test, ayah, ibu adik dan asisten rumah tangga polisi itu dinyatakan negatif.
Dengan hasil tersebut, maka jumlah pasien positif di Gunungkidul sebanyak dua orang. Satu orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Dinas Kesehatan setempat juga menjelaskan, ada 32 pasien dalam pengawasan (PDP) di Gunungkidul.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.