Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut karena Dilarang Berlabuh di Maumere

Kompas.com - 08/04/2020, 09:32 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Beberapa penumpang KM Lambelu nekat terjun laut setelah mengetahui kapal yang mereka tumpangi dilarang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelarangan tersebut karena diduga ada tiga anak buah kapal (ABK) yang terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona.

Aksi nekat para penumpang tersebut sempat terekam dalam video amatir dan menjadi viral di media sosial.

"Mereka lompat pakai life jacket (jaket pelampung)," kata Kepala Basarnas Maumere, I Putu Sudayana, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Menurut Putu, ada sekitar lima penumpang yang tampak berenang menggunakan life jacket menuju ke daratan.

Baca juga: KM Lambelu Dilarang Bersandar karena ABK Diduga Terjangkit Covid-19, Penumpang Teriak dan Lompat ke Laut

Melihat aksi nekat para penumpang tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya mengizinkan kapal tersebut bersandar dengan sejumlah syarat.

Mendengar hal itu, penumpang yang sempat berenang di laut itu kembali naik ke KM Lambelu.

"Melihat aksi mereka, kapal diperkenankan bersandar, kelima penumpang yang lompat pun naik sendiri ke kapal dan selamat," kata Putu.

Tiga ABK kapal diduga terinfeksi corona

Tangkapan layar suasana sejumlah penumpang KM Lambelu terjun ke laut usai dilarang berlabuh di pelabuhan. - Tangkapan layar suasana sejumlah penumpang KM Lambelu terjun ke laut usai dilarang berlabuh di pelabuhan.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menjelaskan, penumpang KM Lambelu tak boleh turun dari kapal tersebut.

"Kapal kami sandarkan. Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi," kata Roberto.

Terkait tiga orang ABK yang diduga terjangkit Covid-19, Marius mengaku segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Seperti diketahui, dalam suratnya tertanggal Selasa (7/4/2020), Roberto melarang kapal penumpang milik Pelni itu untuk bersandar di Pelabuhan Lorens Say, Maumere.

"Tiga orang itu antara lain satu petugas kantin dan dua anak buah kapal (ABK) di kapal itu," kata Bupati Fransiskus dalam surat yang ditujukan kepada Direktur PT Pelni di Jakarta itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, KM Lambelu tersebut mengangkut ratusan penumpang dari dari Tarakan, Kalimantan Timur, menuju Kabupaten Sikka, NTT.

(Penulis: Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com