Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asrama Pemkot Banjarmasin Jadi Tempat Karantina Pasien Covid 19, Warga Menolak dan Blokir Jalan

Kompas.com - 08/04/2020, 07:31 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjadikan salah satu asrama sebagai tempat karantina pasien Covid-19 ditolak puluhan warga.

Warga bahkan mendatangi asrama milik Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin itu di Komplek Kayutangi II, Jl Brigjend Hasan Basry, Banjarmasin Utara.

Dalam aksi penolakan yang berlangsung pada Selasa (7/4/2020) malam, warga bahkan menutup jalan di area dekat asrama.

Baca juga: Empat Warga Kalbar Tersangka Hoaks Corona, Terancam 10 Tahun Penjara

Fauzi, salah satu warga mengatakan, Pemkot Banjarmasin tak pernah sekalipun menyampaikan rencana tersebut kepada seluruh warga sehingga warga terpaksa turun ke jalan.

"Dengan kesadaran masing-masing kami terpaksa bergerak dan kami inisiatif untuk memblokir wilayah ini," ujar Fauzi, warga Kompleks Kayu Tangi 2 saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Menurut Fauzi, asrama yang rencananya dijadikan sebagai tempat karantina dan perawatan pasien Covid 19 tersebut sangat dekat dengan permukiman.

Apalagi, tambahnya, wilayah Banjarmasin bagian Utara sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid 19 sehingga dia khawatir pasien yang dikarantina membuat warga takut untuk beraktivitas.

Fauzi pun mengancam akan turun bersama warga jika Pemkot Banjarmasin tetap ngotot menjadikan asrama itu sebagai tempat karantina dan perawatan pasien Covid 19.

"Kalau tetap mau dijadikan tempat karantina atau penampungan dan perawatan ODP dan PDP maka sikap kami tegas menolak," ujarnya.

"Sebelumnya juga tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada kami. Harusnyakan minta persetujuan dengan warga. Tapi kalau pun mereka minta persetujuan, kami tetap menolak," tambahnya.

Baca juga: Pasien Positif Corona Betah di Kamar Isolasi, Bantu Petugas Mengepel dan Pesan Makanan Online

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suchandi Achmadi, yang berada di lokasi mengatakan, antara warga dan Pemkot Banjarmasin hanya terjadi kesalahpahaman.

"Saya menilai karena miskomunikasi saja. Karena tidak ada penjelasan ke masyarakat," ujar Gita Suchandi.

Aksi penolakan warga ini, katanya, akan segera disampaikan kepada Pemkot Banjarmasin.

Ia pun mengimbau agar warga untuk membubarkan diri sambil menunggu hasil pertemuan antara warga dengan pihak kelurahan dan kecamatan.

"Saya sudah hubungi ajudan Wali Kota. Rencana besok akan ada pertemuan dengan lurah dan camat membahas persoalan ini," jelasnya.

Usai mendengar keterangan dari Kapolsek, warga pun perlahan membubarkan diri dan membuka akses jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com