KOMPAS.com - Kapal Motor (KM) Lambelu yang berlayar dari Tarakan, Kalimantan Utara, dilarang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Selasa (7/4/2020).
KM Lambelu membawa 233 penumpang termasuk anak buah kapal (ABK).
Kapal itu tiba di perairan Maumere, Kabupaten Sikka, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapal itu dilarang bersandar setelah tiga kru kapal terindikasi positif virus corona baru atau Covid-19.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyampaikan larangan bersandar itu kepada Direktur PT Pelni Indonesia melalui surat.
Baca juga: 3 Kru Kapal Diduga Terjangkit Covid-19, KM Lambelu Dilarang Bersandar di Maumere
Dalam surat yang diterbitkan Selasa, 7 April 2020, itu tertulis jelas larangan bersandar untuk KM Lembelu.
Dalam surat itu tertulis, berdasarkan hasil rapid test ang dilakukan kepada 22 sampel ABK, diketahui tiga orang terindikasi positif corona.
Tiga kru kapal itu merupakan dua ABK dan satu penjaga kantin.