BANDUNG, KOMPAS.com - Industri pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor paling terdampak wabah corona (Covid-19).
Komisi X DPR RI berharap Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) melakukan realokasi anggaran untuk memberikan ketenangan kepada para pelaku ekonomi kreatif dan pekerja wisata.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan, pihaknya telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio secara virtual, Senin (6/4/2020) kemarin.
Baca juga: Pariwisata Lombok Barat Nyaris Mati karena Corona, 1.321 Karyawan Hotel Dirumahkan
Rapat tersebut diikuti 40 dari 53 anggota Komisi X dan salah satunya membahas pengajuan realokasi anggaran Kemenparekraf sebesar Rp 500 miliar untuk penanggulangan dampak wabah Covid-19.
“Ada anggaran sebesar Rp 500 miliar yang akan direalokasi Kemenparekraf untuk mitigasi wabah Covid-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Lebih lanjut Huda menambahkan, Komisi X DPR RI meminta kepada Kemenparekraf agar realokasi anggaran tersebut bisa memberikan jaminan pengaman sosial (social safety net) bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja wisata.
"Kami meminta agar fokus realokasi tersebut dalam masa tanggap darurat ini menjamin nasib pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif melalui skema social safety net, proteksi usaha, dan bantuan permodalan,” imbuhnya.
Huda menjelaskan perlunya realokasi anggaran tersebut. Menurut dia, dampak Covid-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat besar.
Sebab, sektor ini paling awal merasakan dampak dengan menurunnya jumlah wisatawan dan terjadinya pembatalan berbagai pagelaran seni baik skala nasional maupun internasional.
Kondisi ini, menurut Huda, membuat para seniman dan pekerja wisata banyak kehilangan mata pencaharian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan