Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Solo Ancam Tertibkan Pedagang Wedangan yang Masih Gelar Tikar untuk Pembeli

Kompas.com - 07/04/2020, 22:50 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sementara, pemerintah telah melarang adanya kegiatan berkerumun atau mengundang banyak orang selama ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) virus corona.

"Kalau rekan-rekan (pedagang wedangan) yang nekat menggelar dagangan dengan memasang tikar, maka tikarnya kita gulung dan kita bawa ke kantor. Dan, kita kembalikan setelah Covid-19 dinyatakan aman," ungkap dia.

Para pedagang yang masih memasang tikar guna tempat duduk lesehan juga akan diundang ke kantor Satpol PP.

Mereka akan kembali diminta mendukung langkah pemerintah untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Maka dari itu kami mengimbau semua masyarakat mari bantu bersama-sama untuk keluarga, masyarakat dan Pemerintah Kota Solo dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com