Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Solo Ancam Tertibkan Pedagang Wedangan yang Masih Gelar Tikar untuk Pembeli

Kompas.com - 07/04/2020, 22:50 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah mengancam menertibkan pedagang wedangan yang masih melayani makan dan minum di tempat, terutama yang memasang tikar guna tempat duduk lesehan pengunjung.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan, telah mensosialisasikan kepada pedagang wedangan supaya menerapkan social distancing di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19).

Gerobak milik pedagang wedangan juga telah dipasangi stiker 'jangan takut ngopi, kalau makan dibungkus'.

Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Pemkot Solo Siap Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

Namun, tetap saja masih ada pedagang yang menggelar tikar untuk tempat duduk lesehan bagi pengunjung.

"Penguasaha baik itu pedagang wedagan maupun pedagang yang lain siang hari diharapkan untuk menjaga jarak satu meter. Dihindari seminimal mungkin untuk jajan (makan) di tempat. Tapi kalau bisa dibungkus dibawa pulang," kata Agus di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).

Agus mengatakan tidak ada larangan bagi pedagang wedagang untuk tetap berjualan, dengan catatan tidak memasang tikar guna tempat duduk lesehan pengunjung.

Baca juga: Mulyono, Driver Ojol yang Ditipu Saat Antar Penumpang dari Purwokerto ke Solo Terima Santunan

Hal ini karena dapat mengundang orang makan di tempat dan berkerumun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com