SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah mengancam menertibkan pedagang wedangan yang masih melayani makan dan minum di tempat, terutama yang memasang tikar guna tempat duduk lesehan pengunjung.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan, telah mensosialisasikan kepada pedagang wedangan supaya menerapkan social distancing di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19).
Gerobak milik pedagang wedangan juga telah dipasangi stiker 'jangan takut ngopi, kalau makan dibungkus'.
Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Pemkot Solo Siap Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat
Namun, tetap saja masih ada pedagang yang menggelar tikar untuk tempat duduk lesehan bagi pengunjung.
"Penguasaha baik itu pedagang wedagan maupun pedagang yang lain siang hari diharapkan untuk menjaga jarak satu meter. Dihindari seminimal mungkin untuk jajan (makan) di tempat. Tapi kalau bisa dibungkus dibawa pulang," kata Agus di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).
Agus mengatakan tidak ada larangan bagi pedagang wedagang untuk tetap berjualan, dengan catatan tidak memasang tikar guna tempat duduk lesehan pengunjung.
Baca juga: Mulyono, Driver Ojol yang Ditipu Saat Antar Penumpang dari Purwokerto ke Solo Terima Santunan
Hal ini karena dapat mengundang orang makan di tempat dan berkerumun.