Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pemeras Pacar hingga Rp 42 Juta di Sumbar Juga Ancam Sebar Foto Bugil Wanita Lain di Palembang, Korban Rugi Rp 80 Juta

Kompas.com - 07/04/2020, 21:01 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka pemerasan ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, M (32) ternyata melakukan aksi yang sama terhadap salah satu perempuan di Palembang, Sumatera Selatan.

Bahkan korban di Palembang kerugiannya mencapai Rp 80 juta.

"Betul tersangka juga punya kasus yang sama dengan korbannya warga Palembang dengan kerugian Rp 80 juta," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Rp 42 Juta oleh Kekasih, Foto Bugil Korban Didapat Saat Video Call

Arvi menyebutkan modus yang dilakukan tersangka hampir sama yaitu memeras dengan ancaman menyebar foto bugil korbannya.

Arvi mengatakan tersangka sebenarnya merupakan residivis kasus penggelapan.

"Dia mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya dengan pangkat brigadir," jelas Arvi.

Sebelumnya diberitakan, seorang  ibu muda, RR (29) warga asal Solok Selatan, Sumatera Barat diperas pacarnya sendiri M (32) warga asal Pesisir Selatan sebesar Rp 42 juta.

Baca juga: Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya

Modus yang dipakai tersangka adalah mengancam akan mengirimkan foto bugil korban ke orang lain.

RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.

"Betul, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya, Pelaku Minta Uang Rp 42 Juta

 

Kenal di Medsos

Tersangka kenal korban RR (29) dari media sosial pada September 2020.

Saat itu tersangka mengaku sebagai seorang polisi berpangkat brigadir.

Sementara korban memiliki pekerjaan sebagai pedagang belanja online

"Tersangka kenal korban melalui media sosial facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Menurut M Arvi, berdasarkan keterangan tersangka setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.

Namun korban tetap saja menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.

Baca juga: Pemeras Ibu Muda di Solok Selatan hingga Rp 42 Juta Mengaku sebagai Polisi, Awalnya Berkenalan di Facebook

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com