Tersangka kenal korban RR (29) dari media sosial pada September 2020.
Saat itu tersangka mengaku sebagai seorang polisi berpangkat brigadir.
Sementara korban memiliki pekerjaan sebagai pedagang belanja online
"Tersangka kenal korban melalui media sosial facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Menurut M Arvi, berdasarkan keterangan tersangka setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.
Namun korban tetap saja menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.