Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 125 Warga Binaan Rutan Malendeng Manado Jalani Asimilasi di Rumah

Kompas.com - 07/04/2020, 20:26 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

 

MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak 125 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Malendeng, Manado, Sulawesi Utara, mendapat asimilasi di rumah.

Hingga Senin (6/4/2020), sudah ada 83 warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah. Sebanyak 42 orang lainnya, Selasa (7/4/2020).

Warga binaan yang diizinkan pulang ini adalah narapidana yang telah menjalankan dua per tiga masa tahanan mereka dan dialihkan menjadi asimilasi di rumah.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Ajukan Permohonan Asimilasi ke Presiden Jokowi

Kepala Rutan Kelas IIA Malendeng Manado Yosep Antonius mengatakan, total warga binaan asimilasi rumah sebanyak 125 orang.

"Tahap pertama atau Jumat (3/4/2020) ada 62 orang, tahap kedua 21 orang. Besok atau tahap ketiga ada 42 orang," kata Yosep.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Edy Wardoyo mengatakan, dibalik musibah tetap ada hikmah.

"Kalian mendapat hikmah. Ini semata-mata pencegahan penularan Covid-19, sekaligus bisa mengurangi over kapasitas di lapas. Betul-betul kalian patuh, karena anda masih di bawah pengawasan. Polisi juga sudah minta data. Selama menjalani program ini harus tetap di rumah," ujar Edy.

Edy menambahkan, pengawasan akan dilakukan oleh petugas bapas.

"Asimilasi di rumah tidak mengurangi masa pidana, cuma jalani di rumah masing-masing, dipidana di rumah. Aturan yang harus dipatuhi, yakni wajib lapor ke bapas via daring, video call, SMS, dan WhatsApp. Alamat rumah domisili harus jelas," tutur Edy.

Baca juga: Napi yang Keluar dari Penjara Lewat Program Asimilasi Tak Boleh Keluar Rumah

Ia juga menegaskan, dilarang bepergian, pindah alamat atau kerja di luar domisili.

"Seminggu lagi ada petugas bapas yang akan menghubungi. SK masih bisa dicabut jika melanggar," tegas Edy.

Ia juga meminta warga binaan untuk menjaga kesehatan.

"Patuhi semua pesan kepala rutan, hindari pertemuan, berkumpul jumlah besar. Bertingkah laku yang positif, dan tidak bermuat macam-macam," ujar Edy.

Salah satu warga yang mendapat asimilasi di rumah, Marcel L, warga Pakowa mengatakan, ia sangat senang sekali.

"Dengan asimilasi ini bisa bertemu keluarga. Di dalam ruang tahanan cuma baku haga (hanya berhadapan) dengan penjahat. Haga (melihat) dinding beton dan jeruji besi," ungkap Marcel yang sempat terlibat kasus penganiayaan.

Seperti diketahui, total yang mendapat asimilasi di Sulut 508 warga binaan. Asimilasi ini dilakukan bertahap.

Ratuan warga binaan ini tersebar di 14 unit di bawah Kanwil Kemenkuham Sulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com