MEDAN, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Mayor Kes dr Whiko Irwan dalam konferensi pers via streaming YouTube milik Humas Sumut menyebut jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut mengalami kenaikan.
"Untuk pasien COVID-19 meningkat dari hari sebelumnya yaitu 57 orang. Hari ini bertambah menjadi 76 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, Selasa (7/4/2020) sore.
Dijelaskannya, peningkatan angka positif Corona menjadi bukti penularan masih terus terjadi secara masif.
Di mana, dari jumlah yang positif, sebanyak 53 orang melalui tes swab tenggorokan dan metode reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR (polymerase chain reaction).
"Sedangkan sisanya (19 orang) dinyatakan positif lewat Rapid Test atau tes cepat," ujar Whiko.
Baca juga: Pertama di Sumut, Seorang Dokter Sembuh dari Virus Corona
Selain itu juga, Gugus Tugas Covid-19 Sumut mencatat bahwa ada tujuh orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian delapan orang dilaporkan sembuh. Menurutnya, kebijakan tanggap darurat harus didukung karena musuh yang dihadapi tidak ak kasat mata.
Menurutnya, masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaannya meski pun sudah ada delapan orang yang sudah sembuh.
"Yang dinyatakan sembuh artinya tidak ada gejala klinis dan tidak ada lagi virus di tubuhnya," terang Whiko.
Whiko juga melaporkan bahwa ada kenaikan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jumlah PDP yang tengah dirawat saat ini sebanyak 133 orang. Naik dari hari sebelumnya yaitu 127 orang.
"Sementara itu, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.488. Menurun dari hari sebelumnya yang berada di angka 3.615," kata Whiko.
Baca juga: Status Bencana Naik, Gugus Tugas Covid-19 Sumut Dipimpin Gubernur dan Pangdam
Dengan jumlah kasus positif yang mengalami peningkatan signifikan, Sumut juga belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan kabupaten/kota, termasuk Medan dengan jumlah kasus terbanyak juga belum mengajukannya. Whiko mengaku terdapat kendala dalam pengajuan PSBB.
“Sampai saat ini kebijakan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ditujukan untuk daerah yang sudah siap. Sampai saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 belum menerima pengajuan PSBB kabupaten kota," ujar Whiko.
Kendala-kendala dari PSBB tersebut menurut Whiko adalah, kesiapan masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing.
Termasuk kesiapan dari pemerintah daerah setempat.
"Kebijakan PSBB di Sumut masih dalam pembahasan dari pihak gugus tugas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.