Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ringankan Dampak Corona, Bupati Natuna Tangguhkan Angsuran Pinjaman Koperasi hingga 30 April

Kompas.com - 07/04/2020, 19:41 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com - Bupati Natuna Hamid Rizal meneken surat penangguhan pembayaran angsuran bagi warga Natuna yang memiliki cicilan di koperasi, mulai 1 April 2020 hingga 30 April 2020. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat menyebarnya wabah corona di Kepri, terutama di Kabupaten Natuna. 

Bupati Natuna mengatakan, ia mengeluarkan surat kepada pengurus koperasi harian yang ada di Natuna tentang penangguhan angsuran pinjaman bagi masyarakat, pedagang-pedagang kecil atau debitur yang memiliki kewajiban kepada kreditur (pembiayaan).

"Kami minta kepada seluruh pengelolah atau pengurus koperasi yang ada di kabupaten Natuna, untuk melakukan penundaaan angsuran pinjaman selama 30 hari bagi masyarakat, terhitung mulai dari tanggal 1 April 2020 sampai dengan 30 April 2020 mendatang," kata Hamid Rizal saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Tanggap Dampak Ekonomi Corona, Kepri Gratiskan SPP untuk SMA, SMK dan SLB

Hamid mengakui,  tidak saja dunia atau bahkan provinsi Kepri, Kabupaten Natuna juga sangat merasakan dampak dari penyebaran virus corona ini.

Meski angka di Kabupaten Natuna terbilang cukup kecil, namun dampak ekonomi tidak bisa terelakan lagi.

"Hari normal saja terkadang agak sulit karena letak geografis Natuna yang cukup jauh dan minimnya transportasi ke Natuna. Apalagi setelah corona ini, terasa semakin menyulitkan," jelas Hamid.

Hal ini jugalah yang mengakibatkan sektor perekonomian masyarakat melemah, sehingga tidak sedikit pedagang-pedagang kecil, debitur khususnya yang ada di Natuna yang memiliki pinjaman kepada koperasi harian mengalami kesulitan membayar angsuran hariannya.

"Mudah-mudahan 30 April 2020 ini bisa kembali normal, jika tidak bisa saja hal ini akan diperpanjang hingga kondisinya benar-benar kondusif seperti biasa," pungkas Hamid.

Baca juga: 29 Kapal Besar Asal Pantura Mulai Melaut di Natuna, Bagaimana Skema Pengamanannya?

Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri telah mengeluarkansejumlah kebijakan selama tanggap darurat virus corona atau Covid-19 ini.

Antara lain, memberlakukan penghapusan pembayaran pajak 10 persen terhadap hotel, restoran dan rumah makan hingga akhir Mei 2020 mendatang.

Kemudian, memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan rapid test (alat test cepat) kepada tenaga medis. Lalu, bantuan ke masyarakat kurang mampu dengan memberikan beras.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com