Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada ABK Terjangkit Covid-19, Bupati Sikka Izinkan KM Lambelu Bersandar dengan Syarat

Kompas.com - 07/04/2020, 19:23 WIB
Nansianus Taris,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - KM Lambelu yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT, dilarang sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT. 

KM Lambelu dilarang sandar karena diduga 3 anak buah kapal (ABK) tersebut terjangkit Covid-19. 

Baca juga: 3 Kru Kapal Diduga Positif Covid-19, KM Lambelu Dilarang Bersandar di Maumere

Hingga saat ini, KM Lambelu masih tertahan di tengah laut.

Ratusan penumpang terus berteriak meminta pemerintah dan aparat agar mengizinkan kapal tersebut sandar. 

Hingga saat ini, kapal belum dibolehkan sandar oleh pemerintah. Namun, ada sinyal, juga kapal itu akan sandar. 

Baca juga: KLB DBD Diperpanjang, RSUD Maumere Kekurangan Dokter dan Ruangan

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengatakan, kapal boleh sandar, tetapi penumpang tidak boleh turun. 

"Kapal kami sandarkan. Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi," kata Roberto, Selasa (7/4/2020). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com