Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot dan Pemkab Malang Berbeda Sikap soal Pemberlakuan PSBB

Kompas.com - 07/04/2020, 18:44 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Karena itu, Sanusi menilai bahwa sinergi pemberlakuan PSBB dalam ruang lingkup Malang Raya tidak bisa diterapkan.

"Sepertinya ini tidak bisa digeneral. Tapi kita akan mengintensifkan cek poin," kata dia.

Wali Kota Malang, Sutiaji tetap pada rencana semula, yakni menerapkan PSBB.

Sutiaji enggan menanggapi sikap Bupati Malang yang menolak penerapan PSBB.

"Saya tidak mencampuri domainnya daerah lain. Yang mengerti tentang risiko itu adalah wilayah. Mungkin Pak Bupati atau kabupaten lain mempunyai pertimbangan lain. Tapi di kami, kami mengedepankan kehati-hatian," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang.

Baca juga: 1 Kasus Positif Covid-19, Trenggalek Masuk Zona Merah Corona di Jatim

Sutiaji mengatakan, pihaknya akan tetap mengajukan pemberlakuan PSBB.

Hal itu berkaitan dengan kondisi Kota Malang yang dinilai berisiko tinggi terhadap persebaran corona.

"Bahwa ada enam indikator itu nanti yang menentukan Malang itu layak atau tidak (memberlakukan PSBB) itu buka kami. Tapi kami sudah mengajukan (secara non formal), yang menentukan nanti dari Kementerian Kesehatan karena ini kan kedaruratan dari kesehatan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com