Karena itu, Sanusi menilai bahwa sinergi pemberlakuan PSBB dalam ruang lingkup Malang Raya tidak bisa diterapkan.
"Sepertinya ini tidak bisa digeneral. Tapi kita akan mengintensifkan cek poin," kata dia.
Wali Kota Malang, Sutiaji tetap pada rencana semula, yakni menerapkan PSBB.
Sutiaji enggan menanggapi sikap Bupati Malang yang menolak penerapan PSBB.
"Saya tidak mencampuri domainnya daerah lain. Yang mengerti tentang risiko itu adalah wilayah. Mungkin Pak Bupati atau kabupaten lain mempunyai pertimbangan lain. Tapi di kami, kami mengedepankan kehati-hatian," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang.
Baca juga: 1 Kasus Positif Covid-19, Trenggalek Masuk Zona Merah Corona di Jatim
Sutiaji mengatakan, pihaknya akan tetap mengajukan pemberlakuan PSBB.
Hal itu berkaitan dengan kondisi Kota Malang yang dinilai berisiko tinggi terhadap persebaran corona.
"Bahwa ada enam indikator itu nanti yang menentukan Malang itu layak atau tidak (memberlakukan PSBB) itu buka kami. Tapi kami sudah mengajukan (secara non formal), yang menentukan nanti dari Kementerian Kesehatan karena ini kan kedaruratan dari kesehatan," ujar dia.