YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X (HB X) kembali mengeluarkan imbauan agar warganya yang ada di perantauan tidak pulang selama wabah virus corona masih berlangsung.
Tidak bepergian dianggap HB X adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus mata rantai virus Corona.
"Saya Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menghimbau kepada seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman," ujar Sri Sultan HB X dalam video yang dibagikan oleh Humas Pemda DIY, Selasa (07/04/2020).
Baca juga: Sri Sultan HB X Tak Persoalkan Pemudik Masuk ke Yogya, Asalkan...
HB X meminta, biaya yang sudah disiapkan warga DIY dalam perantauan untuk mudik dialihkan sebagai biaya ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengimbau kepada seluruh warga DIY yang masih berada di perantauan, untuk tidak mudik/pulang ke kampung halaman. Tidak bepergian dinilai sebagai upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus #Covid19 pic.twitter.com/19ITbZQaVy
— Humas Pemda DIY (@humas_jogja) April 7, 2020
Bagi para perantau dari wilayah pedemi yang sudah tiba di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, HB X menegaskan otomatis berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP).
Sehingga para perantau yang sudah tiba di DIY harus secara disiplin mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ada.
"Bagi yang sudah melaporkan diri ke pihak berwenang setempat, Saya ucapkan terimakasih, dan mohon dilanjutkan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujarnya.
Baca juga: Dua Pasien Baru Positif di DIY, Punya Riwayat Perjalanan ke Jakarta
HB X mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.
"Mari bersama-sama putus rantai virus corona," katanya.
Sebelumnya, Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan orang yang mudik ke kampung halamannya di Daerah Istimewa Yogyakarta.