Sebelumnya diberitakan, Majelis Desa Adat (MDA) bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mewacanakan Nyipeng atau Nyepi Desa Adat selama tiga hari, 18 hingga 20 April 2020.
Ritual tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.
Wacana itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar Rabu (8/4/2020).
"Ini bertujuan sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan virus corona yaitu supaya masyarakat tak keluar rumah kecuali ada urusan sangat penting," kata Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet saat dihubungi, Selasa (7/4/2020) siang.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bali Wacanakan Nyepi Desa Adat 3 Hari
Ia menjelaskan ada perbedaan antara Nyipeng dengan Hari Suci Nyepi.
Selama Nyipeng warga hanya dilarang bepergian. Kecuali memang ada kepentingan yang sangat mendesak.
Fasilitas seperti listrik, televisi, dan internet, tetap tersedia selama Nyipeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.