BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung kembali melantik 24 orang pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).
Jika sehari sebelumnya pelantikan 21 pejabat Pemkot Bandung dipimpin oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, pelantikan kali ini justru dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang baru saja dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sama seperti pelantikan sebelumnya, pelantikan kali ini dilakukan di luar ruangan dan mengikuti standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta memberikan jarak 1,5 meter antar-orang.
Baca juga: Sudah Sembuh, Wakil Wali Kota Bandung Sebut Proses Penyembuhan Corona Sangat Berat
Dalam sambutannya Yana Mulyana menyampaikan, para pejabat yang dilantik harus memberikan pelayanan yang baik.
Menurut dia, jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dilakukan dengan ikhlas.
"Jabatan adalah amanah. Jangan sampai mengingkari dan mengkhianati. Pejabat yang dilantik harus tanggung jawab, semakin tinggi jabatan maka beban risikonya pun tinggi," kata Yana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Yana menegaskan, para pejabat harus mampu berpikir strategis, inovatif dan mampu berkolaborasi.
"Pejabat itu bukan dilayani, tapi melayani. Kita kerjakan kedudukan ini sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan Brillyana mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional dilakukan berdasarkan kemandirian dan keahlian.
"Mandiri, yaitu segala sesuatunya mandiri, tidak punya staf dan langsung arahan dari pimpinan. Misalnya kemampuan dia miliki seperti dokter dan guru," jelasnya.
Yayan mengatakan, demi memberikan hasil birokrasi yang maksimal maka pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan perbanyak jabatan fungsional.
"Ini mau tidak mau harus dilakukan untuk memangkas panjangnya birokrasi," tegas Yayan.
Atas dasar tersebut, tambahnya, PNS di Kota Bandung harus semakin sadar dan yakin untuk mengembangkan potensinya dalam berbagai keahlian.
"Di Bandung pejabatnya sadar juga PNS-nya sadar. Mereka yakin keahlian ini terus berkembang seiring kebutuhan organisasi. Makanya harus mencari peluang ke fungsional, karena jabatan struktural itu terbatas," bebernya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Positif Corona, 37 Wartawan Jalani Rapid Test dan Hasilnya Negatif
Menurut Yayan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang cukup menjanjikan, asalkan memiliki kemandirian dan inovatif dalam bekerja.
"Jabatan ini menjanjikan. Berbasis keahlian dan keterampilan. Selain itu bayak keuntungan dan peluangnya. Seperti kenaikan pangkatnya per 2 tahun, kalau struktural per 4 tahun. Jadi akan cepat naik karirnya," tutur Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.