PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama (MUI) Kalimantan Barat Basri Har menerangkan, Sajadah Fajar merupakan kependekan dari shalat berjemaah di waktu fajar.
para jemaah menggelar shalat subuh dari masjid ke masjid secara berpindah-pindah.
"Sejadah Fajar hanya di Kota Pontianak, tapi mereka biasa ke masjid-masjid di kabupaten yang ada di Kalimantan Barat," kata Basri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Dua Peserta Meninggal, Semua Jemaah Sajadah Fajar di Kalbar Diharap Segera Periksa Kesehatan
Basri menekankan, jemaah Sajadah Fajar tak berkoordinasi dengan MUI Kalbar, karena kegiatannya hanya berupa ibadah shalat subuh rutin.
"Oh tidak (koordinasi). Kegiatannya semacam dakwah, agar sholat subuh diramaikan dengan berjemaah di masjid. Itu saja yang saya tahu," ujar Basri.
Diberitakan sebelumnya, dua jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (1/3/2020) meninggal dunia.
Satu di antara jemaah, yakni perempuan 69 tahun terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia Sabtu (21/3/2020).
Sedangkan satu jemaah lainnya, perempuan 68 tahun, mayatnya ditemukan ditemukan di rumahnya, Minggu (6/4/2020).
Dia diduga meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengharapkan semua jemaah Sajadah Fajar segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan masing-masing.
"Saya mengimbau kepada seluruh jemaah Sajadah Fajar segera mendatangi Dinas Kesehatan Kalbar atau kabupaten dan kota untuk melapor," kata Harisson kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, jemaah Sajadah Fajar yang melapor akan langsung diperiksa kesehatannya dan lakukan rapid test.