Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi GBI soal Kegiatan Keagamaan di Sukawana Bandung

Kompas.com - 07/04/2020, 11:25 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Patuh imbauan pemerintah

Pihak GBI memastikan bahwa tidak ada maksud membangkang seruan pemerintah.

Hal itu terbukti bahwa sejak 22 Maret 2020 sampai saat ini, seluruh ibadah Minggu dilaksanakan di rumah. Begitu juga dengan kegiatan pertemuan lainnya, untuk sementara dilakukan secara online.

"Kami memandang bahwa semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapa pun tanpa memandang dari suku, agama, kelompok/golongan mana pun. Bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti sekitar 200 negara," ujar pengurus GBI.

BPH GBI  sudah memberikan arahan agar setiap jemaat, pejabat dan pekerja, khususnya peserta Pastors Meeting di Lembang dan peserta kebaktian yang diadakan di GBI Aruna, GBI Baranangsiang dan seluruh cabangnya, untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Para jemaat diminta melaporkan/memeriksakan diri bila mengalami gejala terinfeksi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri bagi yang tidak merasakan gejala.

Tidak perlu ada stigma

Ketua BPD Jawa Barat GBI Pdt Surya berharap wabah ini dipandang sebagai pandemi yang harus diperangi oleh seluruh masyarakat.

"Sehingga tidak perlu adanya lagi sebutan terhadap kelompok tertentu, agar kesatuan tetap terpelihara dan tidak menimbulkan stigma yang tidak diinginkan," kata Surya dalam surat yang diterima, Selasa.

Menurut dia, GBI di tingkat pusat, daerah maupun gereja lokal dapat bergandengan tangan menanggulangi wabah dengan melakukan physical distancing agar tidak tertular virus corona.

"Bijaksanalah dalam menerima dan mengelola berita. Jangan menyebarkan berita yang tidak membangun, terlebih yang berpotensi menimbulkan polemik/perdebatan, kepanikan bahkan bertentangan dengan hukum," kata Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com