Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jemaah Sajadah Fajar Meninggal, Polisi Dalami Peran Ketua Panitia

Kompas.com - 07/04/2020, 10:51 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menegaskan, pihaknya siap jika dibutuhkan keterlibatan hukum terkait data jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Minggu (1/3/2020).

"Kalau ada kendala atau membutuhkan keterlibatan hukum di dalamnya, kita akan turun," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Saat ini, proses pendataan berada di ranah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.

"Kami telah menerima laporan terkait kendala tersebut. Kita sedang mendalami kasus ini, sejauh mana perannya (ketua panitia)," tegas Komarudin.

Baca juga: Dua Peserta Sajadah Fajar Meninggal, Dinkes Kalbar Ancam Polisikan Panitia karena Tak Berikan Data Jemaah

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 68 tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Johar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/4/2020) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan, perempuan tersebut tinggal sendiri dan diduga telah meninggal sejak dua hari yang lalu.

"Dia tinggal sendiri karena anaknya di Jakarta," kata Harisson kepada wartawan, Senin malam.

Baca juga: Meninggal dalam Kesendirian, Nenek 68 Tahun Peserta Sajadah Fajar Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

Harisson menerangkan, berdasarkan keterangan adiknya, perempuan yang ditemukan meninggal tersebut memiliki riwayat mengikuti Sajadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

Sama seperti pasien 06 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, yang belakangan juga meninggal dunia di rumah sakit, Sabtu (21/3/2020) pukul 7.30 WIB.

Kendati sama-sama jemaah Sajadah Fajar, penyebab kematiannya belum bisa dipastikan. Rapid Test tidak mungkin dilakukan karena darah telah beku, begitu pun pengambilan sampel spesimen tenggorokan.

"Jenazahnya akan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 malam hari ini juga," ujar Harisson.

Menurut Harisson, panitia Sajadah Fajar tidak memberikan nama-nama jemaah yang ikut kegiatan, sehingga perempuan ini tidak masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) karena tidak terlacak oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com