PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menegaskan, pihaknya siap jika dibutuhkan keterlibatan hukum terkait data jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Minggu (1/3/2020).
"Kalau ada kendala atau membutuhkan keterlibatan hukum di dalamnya, kita akan turun," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Saat ini, proses pendataan berada di ranah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.
"Kami telah menerima laporan terkait kendala tersebut. Kita sedang mendalami kasus ini, sejauh mana perannya (ketua panitia)," tegas Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 68 tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Johar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/4/2020) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan, perempuan tersebut tinggal sendiri dan diduga telah meninggal sejak dua hari yang lalu.
"Dia tinggal sendiri karena anaknya di Jakarta," kata Harisson kepada wartawan, Senin malam.
Harisson menerangkan, berdasarkan keterangan adiknya, perempuan yang ditemukan meninggal tersebut memiliki riwayat mengikuti Sajadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.
Sama seperti pasien 06 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, yang belakangan juga meninggal dunia di rumah sakit, Sabtu (21/3/2020) pukul 7.30 WIB.
Kendati sama-sama jemaah Sajadah Fajar, penyebab kematiannya belum bisa dipastikan. Rapid Test tidak mungkin dilakukan karena darah telah beku, begitu pun pengambilan sampel spesimen tenggorokan.
"Jenazahnya akan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 malam hari ini juga," ujar Harisson.
Menurut Harisson, panitia Sajadah Fajar tidak memberikan nama-nama jemaah yang ikut kegiatan, sehingga perempuan ini tidak masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) karena tidak terlacak oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalbar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.