Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Master Limbad Gagal Mudik dan Tepergok Polisi di Cianjur

Kompas.com - 07/04/2020, 09:20 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Pesulap Limbad terpaksa gagal mudik pada tahun ini setelah upayanya untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga tercinta dilarang oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Master sulap Indonesia itu pun merajuk agar diperbolehkan mudik oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara Resor Cianjur itu.

Namun Juang tetap bergeming.

"Master boleh makan paku, boleh sekuat linggis, tapi virus corona jangan main-main. Master harus balik, tidak boleh mudik," kata Juang dengan tegas kepada Limbad dan rekan-rekannya di halaman Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Data Terbaru di Jabar, 13 Sembuh dan 29 Orang Meninggal akibat Corona

Momen tersebut ternyata bukan kejadian sungguhan.

Dialog antara Limbad dan Juang itu merupakan bagian dari adegan video pendek yang digagas Polres Cianjur dalam rangka kampanye melawan pandemi virus corona.

Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu, diceritakan Master Limbad dan timnya berniat untuk mudik.

Baca juga: Pemkab Cianjur Kesulitan Menahan Kedatangan 13.000 Pemudik

Namun, Kapolres yang mengetahui rencana Limbad itu meminta sang pesulap untuk menunda mudik, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi. 

Pada bagian akhir video, Juang bersama Master Limbad menyampaikan imbauan kepada masyarakat Cianjur untuk menunda mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Sayangi keluarga kita, sayangi saudara kita, sayangi kita semua, semoga kita semua terhindar dari virus corona,” ucap Juang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com