Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 2 Kontestan Liga Dangdut Pulang dari Jakarta di Tengah Wabah Corona

Kompas.com - 07/04/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait banyaknya warga yang berkerumun saat menjemput kedatangan Hamid.

"Hari ini Pak Kapolda telah mengundang Wakil Bupati Alor dan memanggil Kapolres Alor untuk klarifikasi tentang kedatangan Hamid ke Alor yang mendatangkan banyak massa," kata Johannes, melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020) petang.

Baca juga: Buntut Ribuan Warga Alor Sambut Hamid Haan, Kapolda NTT Panggil Kapolres

Menurut Johannes, yang terjadi di Alor sangat bertentangan degan maklumat Kapolri sehingga perlu adanya klarifikasi tersebut.

Johannes berharap masyarakat bisa menjalankan maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan. Karena kalau tidak laksanakan, maka ada ancaman pidana yang bisa dikenakan.

"Pesan Pak Kapolda NTT, diharapkan maklumat Bapak Kapolri itu berlaku bukan hanya bagi polisi saja, tetapi untuk semua pihak termasuk masyarakat" ujar dia.

Baca juga: Abaikan Imbauan Pemerintah, Ribuan Warga di NTT Sambut Kedatangan Penyanyi Liga Dangdut dari Jakarta

Indosiar buka suara

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada Senin (6/4/2020), presenter Gilang Dirga mewakili Indosiar mengklarifikasi acara penyambutan untuk Eva.

"Terkait acara apa pun yang menyangkut duta provinsi (finalis LIDA), apakah dari penggemar dan lain-lain, sudah tidak ada sangkut pautnya dengan Indosiar," kata Gilang Dirga, Senin malam.

Ia mengimbau para penggemar maupun masyarakat untuk tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau kerumunan.

Baca juga: Bubarkan Kerumunan Saat Wabah Corona, Kepala Kampung Malah Kena Jotos, Pelaku Diancam 2 Tahun Penjara

"Sesuai imbauan pemerintah, (kerumunan) bisa membahayakan dalam penyebaran Covid-19," ujar Gilang.

Finalis LIDA 2020 berasa dari seluruh provinsi di Indonesia. Untuk finalis yang tereliminasi langsung pulang kampung.

Mereka juga harus mematuhi peraturan pemerintah untuk karantinda diir di rumah selama 14 hari.

"Kemarin Hamid (finalis asal NTT yang tereliminasi) juga pulang (kampung) dan mereka tidak keluar rumah," kata Gilang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati. Sigiranus Marutho Bere | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Kurnia Sari Aziza)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com