JAYAPURA, KOMPAS.com - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengaku sudah mendapat laporan terkait satu orang karyawan BPD Papua yang positif COVID-19.
"Memang benar ada satu karyawan BPD Papua yang positif sehingga hari ini tim gugus pencegahan COVID-19 bersama Dinkes Kota Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang rekan-rekannya di BPD Papua," kata Benhur seperti dilansir Antara di Jayapura, Senin (6/4/2020).
Baca juga: UPDATE: 1 PDP Meninggal di Mimika, Diduga Terpapar Klaster Lembang
Berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid-19, kata Benhur, Kota Jayapura masih menetapkan status siaga virus corona.
Pemerintah Kota Jayapura masih memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, dari pukul 06.00-18.00 WIT.
Menurutnya, tim gugus tugas sedang mendata secara cermat jumlah masyarakat yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Menurutnya, terdapat 1.261 ODP dan 21 PDP di Jayapura.
Wali Kota Jayapura meminta kepala distrik dan kelurahan mengawasi warga yang baru tiba di wilayah mereka.
Para pendatang itu diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Pemerintah Kota Jayapura akan menjamin kebutuhan pangan dan obat-obatan bagi warga yang terpapar Covid-19 selama dua bulan.
Keluarga pasien yang meninggal karena terinfeksi virus corona baru itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.
Baca juga: 3 OTG Dinyatakan Positif Corona di Malang, Jalani Isolasi Mandiri
Ia menegaskan, Pemerintah juga akan menjamin kebutuhan pangan dan obat-obatan bagi warga yang terpapar COVID-19 selama dua bulan dan bagi yang meninggal diberi santunan Rp15 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.