KOMPAS.com - Seorang pelajar di Karawang berinisial MH (15), mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggungnya seusai dikeroyok pelajar lainnya.
MH mengalami luka bacok setelah terlibat tawuran antarkelompok pelajar di Jalan Bypass-Karawang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembacok MH, yakni IG (18), dan RAI (15), mereka ditangkpa pada Kamis 2 April 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, peristiwa bermula saat MH, IG, dan kelompoknya janjian bertemu untuk tawuran di lokasi Jalan Bypass-Karawang.
Saat bertemu di lokasi kejadian, korban kalah jumlah, sementara IG dan kelompoknya membawa senjata tajam.
"Korban dan kelompoknya kabur namun dikejar oleh IG beserta kawan-kawannya," kata Bimantoro melalui pesan WhatsApp, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Karawang, Satu Korban Luka Berat Akibat Dibacok
Saat dikejar, kata Bimantoro, MH tertinggal di belakang dan berhasil ditangkap oleh IG, RAI, dan kelompoknya. MH pun dikeroyok.
"IG membacok bagian tangan serta punggung sebelah kanan MH. Sedangkan RAI menendang badan korban," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil menangkap IG dan RAI pada Kamis sore.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua celirit dan sebuah sarung celurit.
Atas perbuatannya, IG dan RAI dikenakan Pasal 170 KUHP yang mengakibatkan korban menderita luka berat dengan ancaman hukuman 9 tahum penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun hukuman bui.
"IG ditahan di Mapolres Karawang sementara RAI tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih di bawah umur dan berstatus masih pelajar. Namun proses penyidikan tetap berjalan," ungkapnya.
(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.