Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PSBB, Pengawasan Akses Masuk Kota Malang Diperketat

Kompas.com - 06/04/2020, 17:16 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memperketat pengawasan di pintu masuk menuju daerah Kota Malang.

Setiap pendatang yang masuk ke Kota Malang dicek kesehatannya, baik pendatang yang menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum.

Pemerintah Kota Malang sudah membentuk Posko Penanggulangan Covid-19 di sejumlah pintu masuk.

Seperti di Terminal Landungsari, Terminal Arjosari, Stasiun Malang Kota Baru dan di daerah Hawai Water Park yang merupakan daerah perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Baca juga: Pemda di Malang Raya Siapkan Skema PSBB

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pengetatan pengawasan di pintu masuk itu sebagai persiapan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Rencananya, PSBB akan diterapkan dalam lingkup daerah Malang Raya.

"Sambil menunggu pemberlakuan PSBB, maka kami siapkan pertama adalah mobilitas orang dari luar ini kami pantau. Jadi, kami akan lebih disiplin lagi, orang yang dari luar baik pakai mobil pribadi maupun kendaraan-kendaraan umum akan kami cek satu-persatu berkaitan dengan masalah suhu badan," kata Sutiaji, saat meninjau Posko Penanggulangan Covid-19, di Stasiun Malang Kota Baru, Senin (6/4/2020).

Sutiaji mengatakan, jika suhu tubuh orang itu mencapai 38 derajat celcius ke atas, orang itu akan diminta untuk memenuhi protokol kesehatan.

Salah satunya adalah akan dibawa ke puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, jika orang itu berpotensi menjadi orang dalam pemantauan (ODP), akan diminta untuk isolasi mandiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com